Belibis.com – Sebuah pernyataan mengejutkan dari mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sofian Effendi, sontak memantik perdebatan publik. Dalam sebuah podcast, ia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah menyelesaikan kuliahnya secara sah di UGM. Klaim ini bukan hanya mengguncang ruang diskusi akademik, tetapi juga mengusik kredibilitas lembaga pendidikan tinggi tertua di Indonesia. Namun, tak berselang lama, Sofian buru-buru mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka.
Komentar Sofian yang menyinggung keaslian skripsi Jokowi dan menuduhnya hanya menjiplak pidato mantan dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof Soenardi, awalnya beredar melalui kanal YouTube Rismon Sianipar. Dalam potongan video tersebut, Sofian menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak diuji dan tidak memiliki nilai. Ia bahkan mengatakan bahwa berkas skripsi Jokowi tidak ditemukan dalam data akademik resmi.
Pernyataan itu segera menyebar luas di media sosial, memantik spekulasi dan komentar tajam dari berbagai pihak. Tak lama kemudian, Sofian Effendi meralat dan menarik kembali semua pernyataannya. Dalam klarifikasi tertulis, ia menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang telah disebut dalam wawancara tersebut. Ia juga meminta agar konten video yang telah terlanjur tersebar dapat segera dihapus dari platform publik.
Di tengah gejolak opini publik, Universitas Gadjah Mada mengambil langkah tegas. Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, UGM menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan oleh Sofian tidak sesuai dengan data akademik yang sah dan terdokumentasi. Bahkan, pihak kampus menyebut bahwa tuduhan itu bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius terhadap Prof Sofian sebagai individu.
UGM kembali menegaskan bahwa Joko Widodo adalah lulusan sah dari Fakultas Kehutanan. Ia tercatat sebagai mahasiswa sejak tahun 1980 dengan nomor induk 80/34416/KT/1681 dan telah lulus secara resmi pada 5 November 1985. Informasi ini juga telah dipublikasikan melalui situs resmi UGM dalam siaran pers pada 15 April 2025. UGM menegaskan bahwa tidak ada keraguan mengenai keabsahan ijazah Jokowi.
Menanggapi dinamika yang berkembang, UGM juga menjelaskan bahwa sebagai institusi pendidikan publik, mereka tunduk pada aturan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, data akademik pribadi seperti skripsi hanya dapat diakses oleh aparat penegak hukum melalui jalur resmi. Langkah ini ditempuh guna menjaga integritas lembaga sekaligus melindungi hak privasi alumninya.
UGM juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang berupaya menggiring narasi keliru dengan menggunakan nama besar institusi demi kepentingan tertentu. Mereka mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi secara bijak dan tidak mudah termakan oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Insiden ini menunjukkan betapa sensitifnya isu terkait latar belakang pendidikan tokoh publik, apalagi jika menyangkut seorang presiden. Klarifikasi dari Sofian Effendi menjadi penting untuk menenangkan ketegangan publik dan menghindari penyebaran disinformasi yang lebih luas.
Pihak istana belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini. Namun, publik berharap agar ke depan, setiap tuduhan yang menyangkut integritas personal maupun akademik dapat diuji secara objektif dan bukan berdasarkan asumsi.
Di tengah era keterbukaan informasi saat ini, integritas akademik menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi pendidikan. UGM, dengan sejarah panjangnya, memilih untuk berdiri pada prinsip transparansi, validitas data, dan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pernyataan publik, terlebih dari tokoh akademisi, harus dilandasi fakta dan tanggung jawab etis. Sebab sekali ucapan dilontarkan, dampaknya bisa jauh melampaui ruang bicara itu sendiri.