Belibis.com – Popularitas Patung Biawak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, yang sempat viral di media sosial, kini diikuti dengan pencapaian penting: karya seni ini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada Sabtu (26/04), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyerahkan secara langsung sertifikat hak cipta patung tersebut kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Pendopo Kantor Bupati. Turut hadir sang seniman pencipta patung, Arianto.

Patung yang kini bernama resmi “Tugu Monumental Krasak Menyawak” itu telah tercatat dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Bupati Afif mengungkapkan rasa terima kasih atas pengakuan ini dan berharap pendaftaran hak cipta tersebut menjadi langkah positif dalam memajukan sektor pariwisata Wonosobo.

“Terima kasih kepada Kemenkumham. Dengan tercatatnya patung ini secara legal, semoga semakin meningkatkan daya tarik wisata Wonosobo,” ujar Afif. Ia juga menjelaskan bahwa patung tersebut merupakan hasil kolaborasi warga melalui gotong royong bersama Karang Taruna dan BUMDes setempat.

Sementara itu, Heni Susila Wardoyo menekankan pentingnya melindungi karya seni lokal melalui pendaftaran hak cipta.
“Kami melihat potensi luar biasa dari karya ini, sehingga mendorong kami untuk membantu proses pendaftarannya. Semoga Tugu Krasak Menyawak makin membawa nama Wonosobo dikenal luas,” katanya.

Penyerahan sertifikat ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, yang dinilai menjadi momen tepat untuk mengangkat potensi lokal ke level yang lebih tinggi.

Tak ketinggalan, Arianto selaku pembuat patung mengungkapkan rasa bangganya.
“Saya sangat bangga karya saya mendapatkan pengakuan resmi. Ini menjadi penyemangat untuk terus berkarya bagi Wonosobo,” ungkapnya. Ia berharap Wonosobo bisa menjadi daerah yang “ngangeni”, ramah, dan nyaman bagi siapa saja yang datang.

Dalam acara ini, turut hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, yang mendampingi kunjungan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah.