Belibis Network – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 bagi guru madrasah dan guru PAI non-ASN.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik yang belum menerima tunjangan profesi.
Besaran BSU Kemenag 2025
BSU Kemenag 2025 diberikan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan dan dicairkan sekaligus ke rekening penerima yang terdaftar.
Jadwal Pencairan
Hingga saat ini, jadwal pencairan BSU Kemenag 2025 masih menunggu pengumuman resmi. Namun, proses verifikasi dan validasi data guru melalui sistem Kemenag masih terus berlangsung.
Syarat Penerima BSU Kemenag
Guru yang berhak menerima BSU Kemenag 2025 harus memenuhi kriteria berikut:
- Berstatus guru non-ASN
- Aktif mengajar minimal 2 tahun
- Terdaftar di SIMPATIKA (guru madrasah) atau SIAGA Pendis (guru PAI)
- Memiliki ijazah S1/D-IV
- Belum bersertifikat pendidik dan belum menerima TPG
Cara Cek Status BSU Kemenag 2025
Guru dapat mengecek status penerima BSU melalui:
- SIMPATIKA – untuk guru madrasah
- SIAGA Pendis – untuk guru PAI sekolah umum
- Portal BSU Kemnaker menggunakan NIK
Jika status penerima muncul di sistem, bantuan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Penutup
BSU Kemenag 2025 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada guru madrasah dan PAI non-ASN. Guru diimbau untuk memastikan data aktif dan valid agar bantuan dapat segera dicairkan.


