Belibis.com – Empat orang penagih utang atau debt collector ditangkap usai terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang warga di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Peristiwa ini terjadi setelah korban menolak kendaraannya ditarik secara paksa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menjelaskan kejadian berlangsung pada Jumat malam (18/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Menurutnya, keributan bermula saat para pelaku berusaha menarik kendaraan korban, namun korban menolak, hingga terjadi adu mulut.
Sebelumnya, kelompok debt collector itu sempat cekcok di lokasi lain sesama rekan mereka. Ketegangan itu kemudian berlanjut saat mereka mengejar korban ke daerah Parit Indah dan merusak mobil Toyota Calya milik korban.
Setelah perusakan itu, korban berusaha melarikan diri dengan mobilnya, namun diteriaki ‘perampok’ oleh pelaku. Merasa terancam, korban dan istrinya masuk ke halaman Polsek Bukit Raya untuk mencari perlindungan. Sayangnya, para pelaku justru terus melakukan pengerusakan meski berada di lingkungan kantor polisi.
“Korban sudah berada di halaman Polsek Bukit Raya, namun tetap diserang dan mobilnya dirusak oleh para pelaku,” ujar Asep.
Empat orang pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias G. Polisi masih memburu tujuh pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi ini. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kapolsek Dicopot dari Jabatan
Aksi brutal para debt collector ini viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan langsung mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil.
Irjen Herry menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk gangguan keamanan dari oknum masyarakat atau internal kepolisian sendiri.
“Pencopotan Kapolsek adalah bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan dan pengawasan terhadap situasi di wilayah hukumnya,” ujar Herry.
Menurutnya, mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan rutin, tetapi menjadi bagian dari upaya institusional untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ini adalah peringatan keras bagi seluruh jajaran, bahwa pimpinan Polsek harus menjaga keamanan wilayah dan menjawab harapan masyarakat dengan respons cepat dan tegas,” tutupnya.