Belibis.com – Menjalankan ibadah puasa Ramadan tanpa sahur sering dialami oleh sebagian umat Islam, baik karena tertidur, bangun kesiangan, maupun faktor lain. Situasi ini kerap memicu pertanyaan mengenai keabsahan puasa yang telah dimulai, mengingat sahur dipandang sebagai bagian penting dari persiapan puasa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Kewajiban ini ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA: "Islam dibentuk dengan lima hal: … serta berpuasa di bulan Ramadan."

Lantas, bagaimana hukum puasa jika dijalankan tanpa sempat makan sahur?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya (Yahya Zainul Ma’arif), menjelaskan bahwa puasa seseorang yang tidak sempat sahur karena kesiangan atau lupa tetap dinilai sah.

"Hukum orang yang tidak makan sahur karena kesiangan, adalah puasanya tetap sah. Yang penting sudah niat di malam hari. Sahur adalah sunnah, bukan wajib," terang Buya Yahya dalam keterangannya melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya menegaskan bahwa sahur memiliki kedudukan sebagai amalan sunnah yang dianjurkan, bukan sebagai syarat wajib atau rukun puasa. Oleh karena itu, ketiadaan sahur tidak membatalkan ibadah puasa.

Penjelasan ini juga meluruskan kesalahpahaman umum mengenai batas waktu sahur dan istilah imsak. Menurut Buya Yahya, imsak berfungsi sebagai waktu peringatan untuk bersiap menyambut azan Subuh. Makan dan minum masih diperbolehkan hingga benar-benar terdengar azan Subuh.

"Jadi imsak itu siap-siap masuk waktu subuh, ketika sudah azan (Allahu Akbar Allahu Akbar) tidak boleh makan. Kalau sengaja ditelan, maka batal," tegasnya.

Meskipun bukan syarat sah puasa, melaksanakan sahur sangat dianjurkan karena memiliki banyak keberkahan. Anjuran ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:

"Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersholawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)." (HR Ahmad)

Keberkahan sahur tidak hanya bernilai pahala ibadah, tetapi juga memberikan manfaat fisik dan psikologis, seperti menguatkan tubuh, menambah semangat, dan meringankan beban dalam menjalani puasa sepanjang hari. Bahkan, bagi Muslim yang terlambat bangun, sahur tetap disunnahkan meskipun hanya dengan meminum air putih sebagai bentuk menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW.